Mengkafani Jenazah Makalah Agama Islam
Rabu, 19 Desember 2018
Tambah Komentar
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah,puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kami,sehingga kami dapat menyelesaikan makalah pendidikan agama islam yang berjudul “Tata Cara Mengkafani Jenazah”.Tidak lupa kami ucapkan kepada kepada Bapak guru pendidikan Agama islam dan teman-teman yang telah mendukung dalam menyelesaikan pembuatan makalah ini.Kami menyadari bahwa dlam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan,baik dalam penulisan maupun dalam penyajiannya
Sebagai penulis kami juga mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun.Bila ada kesalahan dalam penulisan makalah ini,kami mohon maaf yang sebesar-besarnya.Dan kami berharap semoga makalah ini berguna bagi semua orang yang memerlukan materi ini dan sebagai bahan pelajaran.
Wassalamualaikum wr.wb
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ………………………………………………………………….. i
DAFTAR ISI ……………………………………………………………………………. ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang.….…………………………………………………………………………. 1
1.2.Rumusan masalah.…………………………………………………………………………..1
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian mengkafani jenazah.…………………………………………………………2
2.2 Pengertisn Perawatan Jenazah.……………………………………………………………..2
2.3.Hukum Mengkafani Jenazah.………………………………………………………………3
2.4 Alat Untuk Mengkafani Jenazah.………………………………………………………… 3
2.5 Ukuran Kain Yang Digunakan Untuk Jenazah.…………………………………………….5
2.6 Tata Cara Mengikat Jenazah laki-laki.……………………………………………………..6
2.7 Tata Cara Mengikat Jenazah Perempuan.…………………………………………………..8
BAB III PENUTUP
3.1. Kesimpulan ………………………………………….……………………….…. 10
3.2. Saran ………………………………………………………………………………..10
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar BelakangHal yang meneyebabkan mengkafani jenazah menjadi bidang kajian agama yang penting tidak lain karena perawatan jenazah adalah pengurusan jenazah seorang muslim/muslimat dengan cara memandikan,mengkafani,menyalatkan dan menguburkannya.Hukum melaksanakan pengurusan jenazah seorang muslim/muslimat dengan cara-cara tertentu adalah fardu kifayah bagi orang-orang islam yang masih hidup.Artinya,berdosa jika tidak ada seorang pun yang mengerjakan nya.Karena itu setiap muslim/muslimat hendaknya mempelajari serta memahami tata cara pengurusan jenazah dengan sebaik-baik nya.
1.2.Rumusan Masalah
1.Dapat mengetahui tata cara alam perawatan jenazan
2.Dapat mengetahui tata cara mengkafani jenazah
3.Dapat mengetahui perbedaan tata cara mengkafani jenazah laki-laki dan wanita
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.Pengertian mengkafani jenazah
Mengkafani jenazah maksudnya membungkus jenazah dengan kain kafan.Hukum memgkafani jenazah ialah fardhu kifayah bagi orang-orang islam yang masih hidup.Kain kafan di peroleh dengan cara yang halal,yakni diambil dari harta peninggalan jenazah,jika ia meninggalkan harta
Kalau jenazah tidak meninggalkan harta,maka yang wajib menyediakan kain kafan adalah keluarga terdekatnya (orang yang wajib memberi nafkah jenazah di masa hidupnya).Kalau keluarga terdekatnya tidak ada/tidak mampu,maka untuk membeli kain kafan itu diambil dari baiul mal .Jika baitul mal tidak ada,yang wajib menyediakan kain kafan itu adalah orang islam yang mampu.Kain kafan hendaknya kain yang bersih,berwarna putih dan sederhana yakni tidak mahal harganya dan tidak pula terlalu murah.Dalam hal ini rassulullah SAW bersabda:
Artinya:”Berpakaian lah kamu dengan pakaian mu yang berwarna putih,karena pakaian putih itu merupakan pakaian terbaikmu,dan kafanilah mayat kamu dengan kain putih itu.”(HR.Tirmizi).
Juga rasulullah SAW bersabda,
“janganlah kamu berlebih-lebihan memilih kain yang mahal-mahal untuk kafan,karena sesungguhnya kain kafan itu akan segera hancur,”
2.2.Penegertian Perawatan Jenazah
Perawatan jenazah adalaah pengurusan jenazah seorang muslim/muslimat dengan cara memandikan,mengkafani,menyalatkan dan menguburkan nya.Melaksanakan pengurusan jenazah seorang muslim atau muslimat dengan cara hukum tersebut adalah fardu kifayah bagi orang-orang islam yang masih hidup.Artinya berdosa jika tidak ada seorang pun yang mengerjakan nya.Karena itu setiap muslim/muslimathendak nya memepelajari serta memahami tata cara pengurusan jenazah dengan sebaik-baiknya.
2.3 Hukum mengkafani Jenazah
Hukum mengkafani jenazah atau mayat juga fardlu kifayah. Mengkafani mayat berarti membungkus mayat dengan selembar kain atau lebih yang biasanya berwarna putih, setelah mayat selesai dimandikan dan sebelum dishalatkan serta dikubur. Mengkafani mayat sebenarnya sudah cukup dengan satu lembar kain saja yang dapat menutup seluruh tubuh si mayat. Namun kalau memungkinkan, hendaknya mengkafani mayat ini dilakukan dengan sebaik-baiknya. Karena itu dalam mengkafani mayat ini ikutilah petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh Nabi Saw., di antaranya adalah sebagai berikut:
1.Kafanilah mayat dengan sebaik-baiknya. Nabi Saw. bersabda: “Apabila salah seorang dari kamu mengkafani saudaranya, maka hendaklah ia mengkafaninya dengan baik” (HR. Ahmad, Muslim, dan Abu Daud dari Jabir).
2.Pakailah kain kafan yang berwarna putih.
3.Kafanilah mayat laki-laki dengan tiga lapis dan mayat perempuan dengan lima lapis. Lima lapis ini terdiri dari sarung, baju kurung, kerudung, lalu pembungkus dan kemudian dibungkus satu lapis lagi.
4. Lulurlah mayat dengan semacam cendana, yaitu wangi-wangian yang biasa untuk mayat, kecuali mayat yang sedang berihram.
2.4 Alat-alat untuk mengkafani mayat.
Alat-alat perlu disiapkan untuk mengkafani mayat di antaranya adalah seperti berikut:
a. Kain kafan kurang lebih 12 meter.
b. Kapas secukupnya.
c. Kapur barus yang telah dihaluskan.
d. Kayu cendana yang telah dihaluskan.
e. Sisir untuk menyisir rambut.
f. Tempat tidur atau meja untuk membentangkan kain kafan yang sudah dipotong-potong.
Cara membuat kain
kafan Cara membuat kain kafan bisa bermacam-macam. Di antara cara yang praktis adalah seperti berikut:
a. kain kafan menjadi beberapa bagian:
1.Kain kafan sebanyak 3 helai sepanjang badan mayit ditambah 50 cm.
2. Tali untuk pengikat sebanyak 8 helai: 7 helai untuk tali kain kafan dan satu helai untuk cawat. Lebar tali 5-7 cm. 2.Kain untuk cawat..Caranya dengan menggunting kain sepanjang 50 cm lalu dilipat menjadi tiga bagian yang sama. Salah satu ujungnya dilipat kira-kira 10 cm lalu digunting ujung kanan dan kirinya untuk lubang tali cawat. Lalu masukkanlah tali cawat pada lubang-lubang itu. Dalam cawat ini berilah kapas yang sudah ditaburi kapur barus atau cendana sepanjang cawat. Kain
3.sorban atau kerudung. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 90/115 cm lalu melipatnya antara sudut yang satu dengan yang lain sehingga menjadi segi tiga. Sorban ini berguna untuk mengikat dagu mayit agar tidak terbuka.
4. Sarung. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 125 cm atau lebih sesuai dengan ukuran mayit.
5. Baju. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 150 cm atau lebih sesuai dengan ukuran mayit. Kain itu dilipat menjadi dua bagian yang sama. Lebar kain itu juga dilipat menjadi dua bagian sehingga membentuk empat persegi panjang. Lalu guntinglah sudut bagian tengah menjadi segi tiga. Bukalah bukalah kain itu sehingga bagian tengah kain akan kelihatan lubang berbentuk belah ketupat. Salah satu sisi dari lubang itu digunting lurus sampai pada bagian tepi, sehingga akan berbentuk sehelai baju
b.Di samping kain kafan perlu juga disiapkan kapas yang sudah dipotong- potong untuk:
1.Penutup wajah/muka. Kapas ini berbentuk bujur sangkar dengan ukuran sisi kira-kira 30 cm sebanyak satu helai.
2. Bagian cawat sepanjang kira-kira 50 cm sebanyak satu helai.
3.Bagian penutup persendian anggota badan berbentuk bujur sangkar dengan sisi kira-kira 15 cm sebanyak 25 helai.
4. Di bagian atas kapas-kapas itu ditaburi kapur barus dan cendana yang sudah dihaluskan.
Adapun cara mengkafani mayat dengan baik dan praktis adalah seperti berikut:
1.Penutup lubang hidung dan lubang telinga. Untuk ini buatlah kapas berbentuk bulat sebanyak 4 buah.
2.Letakkan tali-tali pengikat kain kafan sebanyak 7 helai, dengan perkiraan yang akan ditali adalah: 1) bagian atas kepala 2) bagian bawah dagu 3) bagian bawah tangan yang sudah disedekapkan 4) bagian pantat 5) bagian lutut 6) bagian betis 7) bagian bawah telapak kaki
3..Bentangkan kain kafan dengan susunan antara lapis pertama dengan lapis lainnya tidak tertumpuk sejajar, tetapi tumpangkan sebagian saja, sedangkan lapis ketiga bentangkan di tengah-tengah.
4. Letakkan kain surban atau kerudung yang berbentuk segitiga dengan bagian alas di sebelah atas. Letak kerudung ini diperkirakan di bagian kepala mayit.
5.Taburkan pada kain kafan itu kapus barus yang sudah dihaluskan
6.Bentangkan kain baju yang sudah disiapkan. Lubang yang berbentuk belah ketupat untuk leher mayit.
7. Bagian sisi yang digunting dihamparkan ke atas. Bentangkan kain sarung di tengah-tengah kain kafan. Letak kain sarung ini diperkirakan pada bagian pantat mayit.
8.Bujurkan kain cawat di bagian tengah untuk menutup alat vital mayit.
9. Lalu letakkan mayit membujur di atas kain kafan dalam tempat tertutup dan terselubung kain.
10.Sisirlah rambut mayat tersebut ke belakang.
11. Pasang cawat dan talikan pada bagian atas.
12. Tutuplah lubang hidung dan lubang telinga dengan kapas yang bulat.
13. Sedekapkan kedua tangan mayait dengan tangan kanan di atas tangan kirinya.
14. Tutuplah persendian mayit dengan kapas-kapas yang telah ditaburi kapur barus dan cendana yang dihaluskan, seperti sendi jari kaki, mata kaki bagian dalam dan luar, lingkaran lutut kaki, sendi jari-jari tangan, pergelangan tangan, siku, pangkal lengan dan ketiak, leher, dan wajah/muka.
15. Lipatlah kain sarung yang sudah disiapkan
16.. Kenakan baju yang sudah disiapkan dengan cara bagian sisi yang telah digunting diletakkan di atas dada dan tangan mayit.
17. Ikatkan surban yang berbentuk segitiga dengan ikatan di bawah dagu.
18. Lipatkan kain kafan melingkar ke seluruh tubuh mayit selapis demi selapis sambil ditarik ujung atas kepala dan ujung bawah kaki.
119. Kemudian tarikan dengan tali-tali yang sudah disiapkan.
2.5.Ukuran Kain Kafan Yang Digunakan Untuk Jenazah
a.Ukurank Kafan Yang Digunakan
Ukuran lebar tubuhjenazah.Jika lebar tubuhnya 30 cm,maka lebar kain kafa yang di sediakan adalah 90cm. 1 : 3
b.Ukuran tinggi tubuh jenazah
1.Jika tubuh nya 180 cm,maka panjang kain kafan nyadi yambah 60 cm
2.Jika tinggi tubuhnya 150 cm,maka panjang kain kafan nya di tambah 50 cm.
3.Jika tinggi tubuhnya 120 cm,maka panjang kain kafannya ditambah 40cm.
4.Jika tinggi tubuhnya 90 cm,maka panjang kain kafannya ditambah 30 cm.
5.Tambahan panjang kain kafan dimaksudkan agar mudah mengikat bagian atas kepalanya
dan bagian bawahnya.
2.6.Tata cara menkafani jenazah laki-laki
Jenazah laki-laki dibalut dengan tiga lapisan kain kafan.Berdasarkan dengan hadist.”rosululah shollallohi’Alaihi Wasallam dikafani dengan tiga helai kain sahuliyah yang putih bersih dari kapas,tanpa ada baju dan serban padanya,beliau di balut dengan 3 helai kain tersebut.
a.Persiapan dan perlengkapan yang akan dilakukan untuk mengkafani jenazah adalah :
1.Kain untuk mengkafani secukupnya dan diutamakan yang berwarna putih.
2.Kain kafan untuk jenazah laki-laki terdiri dari tiga lembar,sedangkan kain kafan untuk
jenazah perempuan terdiri dari lima lembar kain ,yaitu:kain basahan,baju
kurung,kerudung dan dua lebar kaun penutup
3.sebaiknya di siapkan perlengkapan sebagai berikut:
a.Tali sejumlah 3,5,7,atau 9 antara lain untuk ujung kepala,leher,pinggang/pada lengan tangan,perut ,lutut,pergelangan kaki dan ujung kaki.
b.Kapas secukupnya
c.Kapur barus atau pewangi secukupnya.
d.Meletakkan kain memanjang searah tubuhnya di atas tali-tali yang disediakan.
e.Untuk jenazah perempuan,aturlah kerudung atau mukena,baju dan kain basahan sesuai dengan letaknnya
Setelah perlengkapan disediakan, maka dilakukan dengan mengkafani jenazah dengan urutan sebagai berikut :
1.Pada waktu hendak menkafani dipasang lebih dahulu tirai (pendinding) supaya jenazah itu tidak sampai dilihat orang lain/selain orang yang mengkafani
2.Kain kafan telah dihamparkan dengan letak sebagai berikut
a.Kain kafan di letakkan pada urutan yang paling bawah yang telah di taburi dengan wangi-Wangian.seperti kapur barus.dibawah kain kafan di letakkan tiga/lima buah tali yang diambil dari pinggiran kain kafan .Cara meletakkan nya,satu helai di ujung kepala,satu helai di pinggang dan satu helai di ujung kaki.Kedua tangan nya di letakan di dadanya seperti ketika melaksanakan shalat.
b.Jenazah di letakkan membujur di atas kain kafan dalam keadaan tertutup selubung kain.
c.Lepaskan kain selubung dalam keadaan aurat tetap tertutup.
d.Jika diperlukan,tutuplah dengan kapas lubang-lubang yang mengeluarkan cairan.
3.Bagi jenazah lali-laki ditutup dengan tiga lapis kain secara rapi dan di ikat dengan simpul di sebelah kiri.
4.Bagi jenazah yang berambut panjang (perempuan) hendaklah rambutnya di kepang jika memungkinkan.
5.Bagi jenazah perempuan,kenakan (pakaian) lima lapis kain yaitu :kerudung,untuk ktpala,baju kurung,kain basahan penutup aurat dan dua lembar kain penutup secara rapi serta di ikat dengan simpul de sebelah kiri.
6.Setelah tutup kepala,baju (bagi wanita) dan kain kapas di pakaikan,maka kain kafan di gulung dengan cara memepertemukan ujung kaki sebelah kanan dan kiri satu-persatu,sejak dari leher sampai ke kakikemudian di ikat dengan talt yang telah diletakkan terlebih dahulu di bawah bagian kafan yaitu di ujung sebelah kaki dan pinggang,sedangkan yang sebelah atas masih terbuka sambil menanti kerabatnya ziarah terakhir.setelah kerabat dan keluarga nya selesai berziarah maka di sempurnakan gulungan nya.
Kemudian di ikat di ujung sebelah atas.Dan pertemuan ikatan itu sebaiknya di buat sebelah kiri jenazah.
a.Cara memakaikan kain penutup auratnya
1.Pindahkan jenazah kemudian bubuhi tubuh mayit dengan wangi-wangian atau sejenisnya.bubuhi anggota-anggota sujud.
2.Sediakan kapas yang di beri wewangian dan di letakkan di lipatan-lipatan tubuh seperti ketiak dan yang lainnya.
3.Letakkan kedua tangan sejajar dengan sisi tubuh.Lalu ikatlah kain penutup sebagaimana memopok bayi dimulai dari sebelah kanan dan ikatlah dengan baik.
b.Cara Membalut Kain Kafan
1.Memulai dengan melipat lembaran pertama kain kafan sebelah kanan,balutlah dari kepala sampai kaki.
2.Demikian lakukan dengan lembaran kain kafan yang kedua dan yang ketiga.
c.Cara mengikat tali pengikat
1.Mulailah dengan mengikat talibagian atas kepala mayit dan sisa kain bagian atas yang lebih itu dilihat kewajahnya lalu diikat dengan sisa tali itu sendiri.
2.Kemudian ikatlah tali bagian bawah kaki dan sisa kain kafanbagian baih yang lebih itu dilipat kekakinya lalu diikat dengan sisa tali itu sendiri.
3.Setelah itu iktalah kelima tali yang lain dengan jarak yang sama rata.Perlu diperhatikan,mengikat tali tersebut jangan terlalu kencang dan usahakan ikatannya terletak disisi sebelah kiri tubuh,agar mudah di buka ketika jenazah dibaringkan kesisi sebelah kanan dalam kubur
2.7.Tata Cara Mengikat Jenazah Wanita
Jenazah wanita di balut dengan lima helai kain kafan.Terdiri dari : Dua helai kain,sebuah baju kurung dan selembar sarung beserta kerudungnya.Jika ukuran lebar tubuhnya 50 cm dan tingginya 150 cm.Maka lebar kain kafan nya 150 cm dan panjang nya 150 cm di tambah 50 cm.
Adapun panjang tali pengikatnaadalah 150 cm,di sediakan sebanyak tujuh utas tali,kemudian di pintal dan diletakkan sama rata di ats usungan jenazah.Kemudian dua kain kafan tersebut diletakkan sama rata di atas tali tersebut dengan menyisakan lebih panjang di atas kepala.
a.Cara memepersiapkan baju kurungnya
1.Ukurlah mulai dari pundak sampai kebetisnya,lalu ukuran tersebut dikalikan dua,kemudian persiapkanlah kain baju kurungnya sesuai dengan ukuran tersebut.
2.Lalu buatlah potongan kerah tepat ditengah-tengah kain itu agar mudah dimasuki kepalanya.
3.Setelah dilipat dua,biarkanlah lembaran baju kurung bagian bawah terbentang,dan lipatlah terlebih dahulu lembaran atasnya (sebelum di kenakan pada mayit,dan letakkan baju kurung ini di atas kedua helai kain kafan nya) .Lebar baju kurung tersebut 90 cm.
b.Cara mempersiapkan kain sarung
Ukuran kain sarung adalah : lebar 90 cm dan panjang 150 cm.Kemudian kain sarung tersebut dibentangkan diatas bagian atas baju kurungnya.
c.Cara memepersiapkan kerudung
Ukuran kerudung nya ialah 90 cm*90 cm.Kemudian kerudung tersebut di bentangkan diatas bagian atas baju kurung.
d.Cara mempersiapkan kain penutup aurat.
1.Sediakan kain dengan panjang 90 cm dan lebar 25 cm.
2.Potonglah dari atas dan dari bawah seperti popok.
3.Kemudian letakkan lah di atas kain sarungnya tepat di bawah tempat duduknya,letakkan juga potongan kapas diatasnya.
4.Lalu bubuhilah wewangian dan kapur barus di atas kain penutup aurat dan kain sarung serta baju kurungnya.
e.Cara melipat kai kafan
Sama seperti membungkus mayat laki-laki.
F.Cara mengikat tali
Sama seperti membungkus jenazah laki-laki
BAB III
PENUTUP
3.1 KesimpulanJadi,tata cara mengkafani jenazah harus dilakukan dengan benar dan tepat sesuai anjuran agama islam.Dari penjelasan di atas berbeda dengan anak yang masih berusia dibawah tujuh tahun baik untuk laki-laki maupun perempuan.
1.Cara mengkafani anak laki-laki yang berusia di bajah tujuh tahun adalah membalutnya dengan sepotong baju yang dapat menutup seluruh tubuhnya atau membalutnya dengan tiga helai.
2.cara menkafani anak perempuan yang berusia di bawah tujuh tahun adalah dengan membalutnya dengan sepotong baju kurung dan dua helai kain.
3.2.Saran
Makalah yang kami buat belum sempurna sesuai yang diharapkan.Masih terdapat banyak kekurangan maupun kesalahan.Karena,kami hanya manusia biasa yang tidak luput dari khilaf/kesalahan,kelebihan itu hanya milik Allah SWT semata.
Untuk itu kami mengharapkan kritik dan mengharapkan kritik dan saran dari semua pihak atau pembaca demi perbaikan di masa pendatang.
DAFTAR PUSTAKA
“http”//www.lebaran.com/khazanah/item/474-ziarah-kubur-serta-hukumnya-bagi-yang- melakukan.html”
“hhtp//yahdianiahmad.blogspot.com/2012/02/memahami-ketentuan-hukum-islam-tentang.html”Download Makalah : Mengkafani Jenazah Makalah Agama Islam
Belum ada Komentar untuk "Mengkafani Jenazah Makalah Agama Islam"
Posting Komentar