Makalah Peran Indonesia Dalam Menciptakan Perdamaian Dunia Melalui Hubungan Internasional

KATA PENGANTAR

      Rasa syukur yang dalam kami sampaikan ke hadiran Tuhan Yang Maha Pemurah, karena berkat kemurahanNya makalah ini dapat kami selesaikan sesuai yang diharapkan.Dalam makalah ini kami membahas “Peran Indonesia Dalam Menciptakan Perdamaian Dunia Melalui Hubungan Internasional”.
     Makalah ini dibuat dalam rangka memperdalam pemahaman masalah Indonesia dalam Hubungan Internasional yang sangat diperlukan dalam suatu harapan informasi “Peran Indonesia Dalam Menciptakan Perdamaian Dunia Melalui Hubungan Internasional”
      Dalam proses pendalaman materi sejarah ini, tentunya kami mendapatkan bimbingan, arahan, koreksi dan saran, untuk itu rasa terima kasih yang dalam-dalamnya.


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang 1
B. Rumusan Masalah 3
C. Tujuan 4
BAB II PEMBAHASAN 5
A. Makna Hubungan Internasional 5
B. Pentingnya Hubungan Internasional Bagi Indonesia 6
C. Politik Luar Negeri Indonesia Dalam Menjalin Hubungan Internasional 9
BAB III PENUTUP 15
A. Kesimpulan 15
B. Saran 17
DAFTAR PUSTAKA 18

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Setelah Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia harus memenuhi beberapa syarat agar bisa menjadi sebuah negara. Diantaranya, yaitu memperoleh pengakuan secara de facto dan de jure. Pengertian pengakuan de facto adalah pengakuan yang diberikan oleh suatu negara kepada negara lain yang telah memenuhi unsur-unsur negara, seperti ada pemimpin, rakyat dan wilayahnya. Sedangkan pengertian pengakuan de jure adalah pengakuan terhadap suatu negara secara resmi berdasarkan hukum dengan segala konsekuensi atau pengakuan secara internasional. Sebagai sebuah negara, bangsa Indonesia menyadari bahwa kita tidak mungkin sanggup untuk memenuhi semua kebutuhan tanpa bantuan dari negara lain.  Oleh sebab itu, untuk memenuhi kebutuhan baik yang menyangkut bidang politik, ekonomi, maupun sosial budaya diperlukan kerja sama dalam bentuk hubungan internasional. 

Hubungan internasional adalah ilmu yang mempelajari hubungan antarnegara, termasuk peran sejumlah negara, organisasi antarpemerintah (IGO), organisasi non-pemerintah internasional (INGO), organisasi non-pemerintah (NGO), dan perusahaan multinasional (MNC).
Dalam hubunngan internasional terdapat berbagai pola hubungan antar bangsa seperti: pola penjajahan, pola hubungan ketergantungan, pola hubungan sama derajat antar bangsa. Negara Indonesia dalam mengadakan hubungan internasional, menerapkan politik luar negeri bebas dan aktif yang dicetuskan oleh Mohammad Hatta. Disebut dengan bebas karena politik luar negeri Indonesia terbebas dari pengaruh negara negara atau kekuatan asing, atau bebas menentukan sikap apapun tetapi sikap yang didasarkan atas ideologi Pancasila dan UUD 1945. Meski demikian, Indonesia tidak tinggal diam dengan masalah-masalah dunia yang muncul. Bersama Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan organisasi-organisasi dunia lainya, Indonesia turut aktif dalam mewujudkan perdamaian dunia.  Inilah yang dimaksud dengan prinsip aktif.Aktif juga diartikan, dalam menjalankan kebijakan luar negerinya Indonesia tidak bersikap pasif melainkan bersikap aktif. Indonesia tidak memihak pada kekuatan kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia sebagaimana dicerminkan dalam Pancasila.  Sebagai salah satu perwujudan politik luar negeri yang bebas aktif, bangsa Indonesia pernah menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika di Bandung pada tahun 1955 dan juga membentuk Gerakan Non Blok bersama beberapa negara Asia Afrika lainnya. 

Dalam rangka peningkatan kualitas kerja sama internasional, bangsa Indonesia harus mampu meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar negeri agar mampu melakukan diplomasi pro-aktif dalam segala bidang untuk membangun citra positif Indonesia di dunia internasional.  Menurut ketetapan Kongres Wina tahun 1815 dan Kongres Auxla Chapella tahun 1818 (Kongres Achen) pelaksanaan peranan perwakilan diplomatik guna membina hubungan dengan negara lain dilakukan oleh beberapa perangkat perwakilan diplomatik. Perangkat perwakilan diplomatik tersebut dibedakan atas beberapa tingkatan seperti duta besar (ambassador), duta (gerzant), menteri residen, kuasa residen, dan pejabat pembantu.Oleh sebab itu para diplomat Indonesia di luar negeri di harapkan mampu memberi informasi yang seluas-luasnya untuk masyarakat dunia tentang negara Indonesia yang sesungguhnya.

Selain itu, para diplomat juga harus mampu memberikan perlindungandan pembelaan terhadap warga negara dan kepentingan Indonesia, serta memanfaatkan setiap peluang positif bagi kepentingan nasional. Untuk kepentingan hubungan dan kerja sama internasional yang lebihluas baik dari aspek politis maupun legal formal, negara Indonesia telahmenjadi anggota PBB yang ke 60 pada tanggal 28 September 1950. Demikian juga dengan negara-negara lain, negara Indonesia telah menempatkan perwakilan diplomatik atau konsulernya di negara lain.

B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Apa Makna Hubungan Internasional?
2. Apa Pentingnya Hubungan Internasional Bagi Indonesia?
3. Bagaimana Politik Luar Negeri Indonesia Dalam Menjalin Hubungan Internasional?

C. Tujuan
Adapun tujuan dalam pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Mengetahui Makna Hubungan Internasional?
2. Mengetahui Pentingnya Hubungan Internasional Bagi Indonesia?
3. Mengetahui Politik Luar Negeri Indonesia Dalam Menjalin Hubungan Internasional?

BAB II
PEMBAHASAN

A. Peran Indonesia Dalam Menciptakan Perdamaian Dunia Melalui Hubungan Internasional
1. Makna Hubungan Internasional
Menurut kalian apa yang akan terjadi jika seandainya Negara kita tidak menjalin hubungan dengan Negara lain? Tentu semuanya pasti sepakat, kita akan dikucilkan dari pergaulan bangsa-bangsa di dunia. Hal ini tentunya akan merugikan seluruh kehidupan bangsa. Bangsa Indonesia tidak bisa berinteraksi dengan sesamanya yang berada di Negara lain. Selain itu, kita akan buta terhadap hal-hal yang terjadi di Negara lain yang pada hakikatnya merupakan sumber pengetahuan bagi kita.

Hubungan internasional merupakan salah satu jawaban bagi persoalan yang dialami oleh suatu Negara. Ketika suatu Negara mengalami kekurangan dalam suatu bidang, misalnya kekurangan tenaga ahli untuk membangun negerinya maka melalui hubungan internasional Negara tersebut mampu mengatasi persoalan tersebut dengan meminta bantuan dari Negara lain. Oleh karena itu hubungan internasional mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam kehidupan suatu Negara yang beradab.

Berkaitan dengan hal tersebut apa sebenarnya hubungan internasional itu? Mencakup apa saja hubungan tersebut? Untuk menjawab pertanyaan tersebut ada baiknya kalian kaji uraian pada bagian ini yang akan mengupas makna dari hubungan internasional.

Secara umum hubungan internasional diartikan sebagai hubungan yang bersifat global yang meliputi semua hubungan yang terjadi dengan melampaui batas-batas ketatanegaraan. Konsepsi hubungan internasional oleh para ahli sering dianggap sama atau dipersamakan dengan konsepsi politik luar negeri, hubungan luar negeri, dan politik internasional. Ketiga konsep tersebut sebenarnya memiliki makna yang berbeda satu sama lain, akan tetapi mempunyai persamaan yang cukup mendasar dalam hal ruang lengkupnya yang melampaui batas-batas Negara (lingkup internasional). 

2. Pentingnya Hubungan Internasional Bagi Indonesia
Suatu bangsa yang merdeka tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan dari Negara lain. Untuk menjaga kelangsungan hidup dan mempertahankan kemerdekaannya, Negara tersebut membutuhkan dukungan dari Negara lain. Nah, untuk mendapatkan dukungan tersebut, suatu Negara harus mengadakan hubungan yang baik dengan Negara lain. Misalnya, ketika awal kemerdekaan, bangsa Indonesia membutuhkan pengakuan dan dukungan dari Negara lain. Oleh karena itu, para pendiri Negara menjalin hubungan dengan India, Australia, Amerika Serikat, Belgia, Mesir, dan sebagainya. Alhasil, kemerdekaan Negara Indonesia mendapatkan dukungan dari Negara-negara lain di dunia.
Suatu Negara dapat menjalin hubungan dengan Negara lain manakala kemerdekaan dan kedaulatannya telah diakui secara de facto dan de jure oleh Negara lain. Perlunya kerja sama dalam bentuk hubungan internasional Antara lain karena faktor-faktor berikut.

a. Faktor Internal, yaitu adanya kekhawatiran terancamnya kelangsungan hidup kesananya, baik melaui kudeta maupun intervensi dari Negara lain.
b. Faktor eksternal, yaitu ketentuan hokum alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa suatu Negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerja sama dengan Negara lain. Ketergantungan tersebut terutama dalam upaya memecahkan masalah-masalah ekonomi, politik, hokum, social budaya, pertahanan, dan keamanan.

Bagaimana hubungan internasional yang dibangun oleh bangsa Indonesia? Apa arti penting hubungan internasional bagi Indonesia? Pola hubungan internasional yang dibangun oleh bangsa Indonesia dapat dilihat dari kebijakan politik luar negeri Indonesia. Bangsa Indonesia dalam membina hubungan dengan Negara lain menerapkan prinsip politik luar negeri yang bebas aktif dan diabdikan bagi kepentingan nasional, terutama kepentingan pembangunan di segala bidang serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social.

Pembangunan hubungan internasional bangsa Indonesia ditujukan untuk peningkatan persahabatan dan kerja sama bilateral, regional, dan multilateral melalui berbagai macam forum sesuai dengan kepentingan dan kemampuan nasional. Selain itu, bagi bangsa Indonesia, hubungan internasional diarahkan untuk hal-hal berikut.

a. Pembentukan satu negara Republik Indonesia yang berbentuk negara kesatuan dan negara kebangsaan yang demokratis. 
b. Pembentukan satu masyarakat yang adil dan makmur secara material ataupun spiritual dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 
c. Pembentukan satu persahabatan yang baik antara Republik Indonesia dan scmua negara di dunia, dasar kerja sama adalah membentuk satu dunia baru yang bersih dari imperialisme dan kolonialisme menuju perdamaian dunia yang sempurna.
d. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara. 
e. Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar untuk memperbesar kemakmuran rakyat, apabila barang-barang itu tidak atau belum dihasilkan sendiri. 
f. Meningkatkan perdamaian internasional, karena hanya dalam keadaarn damai Indonesia dapat membangun dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyat. 
g. Meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul di dalam Pancasila, dasar dan filsafah negara kita. 
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa untuk mencapai tujuan yang diharapkan dari pelaksanaan hubungan internasional, bangsa Indonesia harus senantiasa meningkatkan kualitas kerja sama internasional yang dibangun dengan negara lain. Untuk mencapai hal tersebut, bangsa Indonesia harus mampu meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar negeri agar mampu melakukan diplomasi yang pro-aktif dalam segala bidang untuk membangun citra positif Indonesia di dunia internasional. Selain itu, juga harus mampu memberikan perlindungan dan pembelaan terhadap warga negara dan kepentingan Indonesia, erta memanfaatkan setiap peluang bagi kepentingan nasional.

3. Politik Luar Negeri Indonesia Dalam Menjalin Hubungan Internasional
Hubungan yang dijalin oleh suatu Negara dengan Negara lain, tentu saja tidak dapat dilepaskan dari tata pergaulan antarnegara. Jika dalam pergaulan manusia dalam lingkungan tetangga ada yang dinamakan tata karma pergaulan, maka dalam pergaulan antarnegara pun terdapat hal yang sama. Setiap Negara mempunyai kebijakan politik politiknya masing-masing. Kebijakan politik masing-masing Negara dalam pergaulan internasional dinamakan politik luar negeri.

Berkaitan dengan hal tersebut, bentuk kerja sama dan perjanjian internasional yang dilakukan oleh bangsa Indonesia merupakan perwujudan dari politik luar negeri Indonesia. Selain itu, politik luar negeri juga memberikan corak atau warna tersendiri bagi kerja sama dan perjanjian internasional yang dilakukan oleh suatu Negara. Apa sebenarnya politik luar negeri bangsa Indonesia?
Untuk mengetahui corak politik luar negeri Indonesia, coba kalian perhatikan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat, tentang tujuan Negara, “… ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”. Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa politik luar negeri kita memiliki corak tertentu. Pemikiran para pendiri Negara (founding fathers) yang dituangkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tersebut didasari oleh kenyataan bahwa sebagai Negara yang baru merdeka, kita dihadapkan pada lingkungan pergaulan dunia yang dilematis.

Pada awal pendirian Negara Republik Indonesia, kita dihadapkan pada satu situasi dunia yang dikuasasi oleh dua kekuatan Negara adidaya sebagai akibat dari Perang Dunia II. Dua kekuatan tersebut adalah Blok Barat di bawah kendali Amerika Serikat dengan mengusung ideologi liberal. Kekuatan lainnya dikuasi oleh Blok Timur yang dipimpin oleh Uni Soviet dengan mengusung ideology komunis. Kenyataan ini sangat berpengaruh kepada Negara Indonesia yang baru saja berpengaruh kepada Negara Indonesia yang baru saja merdeka dan tengah berupaya keras mempertahankan kemerdekaan dari rongrongan Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia. Kondisi demikian mau tidak mau memaksa bangsa Indonesia untuk menentukan sikap, walaupun usianya masih sangat muda. Sikap bangsa Indonesia tersebut tertuang dalam rumusan politik luar negeri Indonesia.

Pemerintah Indonesia yang pada waktu itu dipimpin oleh Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Muhammad Hatta sebagai Wakil Presiden pada tanggal 2 September 1948 di hadapan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat mengumumkan pendirian politik luar negeri Indonesia yang antara lain berbunyi “…tetapi mestikah kita, bangsa Indonesia yang memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan negara kita hanya harus memilih antara pro-Rusia atau pro- Amerika? Apakah tak ada pendirian lain yang harus kita ambil dalam mengegjar cita-cita kita?" 

Pemerintah Indonesia pada waktu itu berpendapat bahwa harus diambil tidak menjadikan negara kita terjebak dalam kepentingan dua blok tersebut. Negara kita tidak mau menjadi objek dalam pertarungan politik antara dua blok tersebut. Negara kita harus menjadi subjek yang berhak menentukan sikap sendiri dan memperjuangkan tujuan sendiri, yaitu merdeka seutuhnya tanpa ada rongrongan dari negara lain. Dalam kesempatan itu Drs. Muhammad Hatta menyampaikan pidatonya dengan judul yang sangat menarik, yaitu Mendayung antara Dua Karang. Pidato tersebut kemudian dirumuskan lagi secara eksplisit sebagai prinsip bebas aktif, yang kemudian menjadi Indonesia sampai sekarang. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa politik luar negeri Indonesia bersifat bebas aktif. 

Sifat politik luar negeri inilah yang mewarnai pola kerja sama bangsa Indonesia dengan negara lain. Dengan kata lain, Indonesia selalu menitikberatkan pada peran atau kontribusi yang dapat diberikan oleh bangsa Indonesia bagi kemajuan peradaban dan perdamaian dunia. 

Hal ini dapat dilihat dari peristiwa-peristiwa di bawah ini yang dengan jelas menggambarkan bentuk kerja sama yang dikembangkan bangsa Indonesia. 

a. Indonesia menjadi anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang ke-60 pada tanggal 28 September 1950. Meskipun pernah keluar dari keanggotaan PBB pada tanggal 7 Januari 1965 sebagai bentuk protes atas diterimanya Malaysia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, akan tetapi pada tanggal 28 September 1966 Indonesia masuk kembali menjadi anggota PBB dan tetap sebagai anggota yang ke-60 
b. Memprakarsai penyelenggaran Konferensi Asia-Afrika (KAA) pada tahun 1955 yang melahirkan semangat dan solidaritas negara-negara Asia- Afrika yang kemudian melahirkan Dasasila Bandung. 
c. Keaktifan Indonesia sebagai salah satu pendiri Gerakan Non-Blok (GNE) pada tahun 1961, bahkan pada tahun 1992 dalam Konferensi Negara- Negara Non-Blok yang berlangsung di Jakarta, Indonesia ditunjuk menjadi Ketua GNB. Melalui GNB ini secara langsung Indonesia telah turut serta meredakan ketegangan perang dingin antara Blok Barat dan Blok Timur. 
d. Terlibat langsung dalam misi perdamaian Dewan Keamanan PBB dengan mengirimkan Pasukan Garuda ke negara-negara yang dilanda konflik seperti Konggo, Vietnam, Kamboja, Bosnia, dan sebagainya. Bahkan pada tahun 2007, Indonesia ditetapkan menjadi anggota tidak tetap Dewan Kemanan PBB. 
e. Indonesia menjadi salah satu pendiri ASEAN (Assosiaciation of South-East Asian Nation) yaitu organisasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara, bahkan Sekretariat Jenderal ASEAN berada di Jakarta. 
f. Ikut serta dalam setiap pesta olah raga internasional mulai dari SEA Games, Asian Games, Olimpiade, dan sebagainya. 
g. Indonesia aktif juga dalam beberapa organisasi internasional lainnya, misalnya Organisasi Konferensi Islam (OKI), Organisasi Negara-Negara asifik Pengekspor Minyak (OPEC), dan Kerja sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC).
h. Menyelenggarakan hubungan diplomatik dengan berbagai negara yang ditandai dengan pertukaran perwakilan diplomatik dengan negara yang bersangkutan. Sampai saat ini, Indonesia sudah menjalin kerja sama bilateral dengan 162 negara. Sebagai wujud dari hal tersebut, di negara kita terdapat kantor kedutaan besar dan konsulat jenderal negara lain. Begitu juga dengan kantor Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal negara kita yang terdapat di negara lain.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Arti hubungan internasional secara umum adalah kerjasama antar negara, yaitu unit politik yang didefinisikan  secara global untuk menyelesaikan berbagai masalah. Bangsa Indonesia pasca kemerdekaan pada tahun 1945 belum sepenuhnya mendapatkan pengakuan secara de jure dari bangsa yang pernah menjajah Indonesia. Sehingga situasi ini menimbulkan berbagai masalah dalam Indonesia, oleh karena itu mantan wakil presiden Republik Indonesia ke-2 Mohammad Hatta mencetuskan agar adanya hubungan internasional dengan politik luar negeri bebas dan aktif guna mendapatkan pengakuan dari negara lain namun terbebas dari pengaruh asing. Namun bangsa Indonesia sendiri tidak tinggal diam dengan permasalahan yang ada di dunia dan ikut serta dalam menegakkan perdamaian.

Menurut Undang-undang Nomor 37 Tahun 1999, hubungan internasional adalah kegiatan yang menyangkut aspek regional dan internasional yang dilakukan oleh pemerintah di tingkat pusat dan internasional yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah, lembaga negara, badan usaha, organisasi politik, organisasi masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau warga negara. Hubungan internasional sangat penting karena menimbulkan rasa pengertian antar bangsa dan juga dapat meningkatkan kerjasama dalam segala bidang. Oleh karena itu bangasa Indonesia menempatkan beberapa perwakilannya dibeberapa negara yang meliputi: Duta Besar, Duta, Menteri Residen dan Atase-atase yang memiliki tugas masing-masing. Disini secara garis besar perwakilan negara Indonesia tersebut mengurusi beberapa urusan diplomatik diataranya melakukan perundingan dengan negara yang bersangkutan. Hubungan internasional Indonesia jika disertai dengan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai akan berdampak sangat baik bagi perkembangan dalam bangsa Indonesia, namun sebaliknya jika tidak disertai dengan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai maka bangsa Indonesia perlahan akan kembali “dijajah” kembali. Untuk mencapai tujuan yang positif bangsa Indonesia melakukan berbagai perjanjian Internasional yang tentunya diharapkan dapat membawa dampak yang baik bagi perkembangan negara Indonesia.

B. Saran
Demikian makalah yang kami buat, semoga dapat bermanfaat bagi pembaca. Apabila ada saran dan kritik yang ingin di sampaikan, silahkan sampaikan kepada kami.

DAFTAR PUSTAKA

https://mynewikshanhasantgm.blogspot.com/2017/03/makalah-peran-indonesia-dalam-hubungan.html
https://blogdenni.wordpress.com/unsur-unsur-terbentuknya-negara/
https://id.wikipedia.org/wiki/Hubungan_internasional

Belum ada Komentar untuk "Makalah Peran Indonesia Dalam Menciptakan Perdamaian Dunia Melalui Hubungan Internasional"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel