Pengertian Pancasila Menurut Para Ahli Fungsi dan Tujuan
Selasa, 25 Desember 2018
Tambah Komentar
Pengertian Pancasila
Sebenarnya, apa arti Pancasila? Pengertian Pancasila adalah suatu ideologi dan dasar negara Indonesia yang menjadi landasan dari segala keputusan bangsa dan mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia. Dengan kata lain, Pancasila adalah dasar dalam mengatur pemerintahan negara Indonesia yang mengutamakan semua komponen di seluruh wilayah Indonesia.
Secara Etimologi, kata “Pancasila” berasal dari bahasa Sansekerta India (Kasta Brahmana), yaitu kata “Panca” yang artinya Lima, dan “Sila” yang artinya Dasar. Sehingga arti Pancasila secara harfiah adalah Lima Dasar.
Pancasila dicetuskan oleh para pendiri bangsa Indonesia agar kita mempunyai pondasi yang kuat dalam menjalankan pemerintahan. Artinya, dengan adanya Pancasila maka Indonesia memiliki dasar atau pondasi dalam bernegara sehingga tidak mudah dipengaruhi dan dijajah oleh bangsa lain.
Pengertian Pancasila Menurut Para Ahli
Agar lebih memahami apa arti Pancasila, maka kita dapat merujuk pada pendapat beberapa ahli. Berikut ini adalah definisi Pancasila menurut para ahli:
1. Ir. Soekarno
Menurut Bung Karno, pengertian Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun berabad-abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan Barat. Dengan demikian, Pancasila bukan hanya falsafah negara, tapi lebih luas lagi, yaitu falsafah bagi bangsa Indonesia.
2. Notonegoro
Menurut Notonegoro, pengertian Pancasila adalah dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan, serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia.
3. Muhammad Yamin
Menurut Muhammad Yamin, Pancasila berasal dari kata Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti sendi, atas, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik. Dengan demikian Pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik.
Fungsi Pancasila
Dalam kedudukannya sebagai dasar Negara, Pancasila memiliki beberapa fungsi. Mengacu pada pengertian Pancasila di atas, berikut ini adalah beberapa fungsi Pancasila:
1. Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
Semua negara memiliki jiwa. Di Indonesia, Pancasila sebagai jiwa Bangsa sehingga masyarakat Indonesia menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya.
2. Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia memiliki keunikan tersendiri yang menjadi kepribadiannya dan menjadi pembeda dengan negara lain. Keunikan tersebut diwujudkan dalam perilaku dan sikap mental masyarakat Indonesia yang berlandaskan kepada Pancasila.
3. Pancasila Sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum
Hukum yang berlaku di Indonesia bersumber dari Pancasila. Dengan kata lain, semua hukum yang berlaku tidak bertentangan dengan Pancasila yang menjadi dasar negara.
4. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Pancasila berfungsi sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia dan sebagai petunjuk berperilaku dalam kehidupan sehari-hari. Segala bentuk cita-cita moral Bangsa dan budaya harus bersumber dari Pancasila yang merupakan satu-kesatuan yang tak terpisahkan.
5. Pancasila Sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia
Cita-cita bangsa Indonesia adalah untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yang menjelaskan tentang Pancasila.
6. Pancasila Sebagai Falsafah Hidup Bangsa
Di dalam Pancasila terkandung nilai-nilai kepribadian yang dipercayai paling benar, adil, bijaksana, dan mempersatukan rakyat. Hal tersebut membuat Pancasila menjadi falsafah hidup bangsa Indonesia.
7. Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Pancasila adalah sebagai dasar dalam penyelenggaraan negara dan kehidupan bernegara di Indonesia. Dengan begitu, dalam pengaturan pemerintahan Negara dan kehidupan bermasyarakat di Indonesia, harus selalu berlandaskan pada Pancasila.
8. Pancasila Sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia
Pancasila merupakan hasil perjuangan dan perjanjian bersama rakyat dengan para pendiri bangsa Indonesia. Dengan begitu, maka seluruh elemen masyarakat Indonesia harus membela, mendukung, dan memperjuangkan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam Pancasila
Tujuan Pancasila
1. Menghendaki Bangsa yang religius yang taat kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Menjadi Bangsa yang adil secara sosial ekonomi
3. Menjadi Bangsa yang menghargai HAM (Hak Asasi Manusia)
4. Menghendaki Bangsa yang demokratis
5. Menghendaki menjadi Bangsa yang nasionalis yang mencintai tanah air Indonesia
Sebenarnya, apa arti Pancasila? Pengertian Pancasila adalah suatu ideologi dan dasar negara Indonesia yang menjadi landasan dari segala keputusan bangsa dan mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia. Dengan kata lain, Pancasila adalah dasar dalam mengatur pemerintahan negara Indonesia yang mengutamakan semua komponen di seluruh wilayah Indonesia.
Secara Etimologi, kata “Pancasila” berasal dari bahasa Sansekerta India (Kasta Brahmana), yaitu kata “Panca” yang artinya Lima, dan “Sila” yang artinya Dasar. Sehingga arti Pancasila secara harfiah adalah Lima Dasar.
Pancasila dicetuskan oleh para pendiri bangsa Indonesia agar kita mempunyai pondasi yang kuat dalam menjalankan pemerintahan. Artinya, dengan adanya Pancasila maka Indonesia memiliki dasar atau pondasi dalam bernegara sehingga tidak mudah dipengaruhi dan dijajah oleh bangsa lain.
Pengertian Pancasila Menurut Para Ahli
Agar lebih memahami apa arti Pancasila, maka kita dapat merujuk pada pendapat beberapa ahli. Berikut ini adalah definisi Pancasila menurut para ahli:
1. Ir. Soekarno
Menurut Bung Karno, pengertian Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun berabad-abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan Barat. Dengan demikian, Pancasila bukan hanya falsafah negara, tapi lebih luas lagi, yaitu falsafah bagi bangsa Indonesia.
2. Notonegoro
Menurut Notonegoro, pengertian Pancasila adalah dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan, serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia.
3. Muhammad Yamin
Menurut Muhammad Yamin, Pancasila berasal dari kata Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti sendi, atas, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik. Dengan demikian Pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik.
Fungsi Pancasila
Dalam kedudukannya sebagai dasar Negara, Pancasila memiliki beberapa fungsi. Mengacu pada pengertian Pancasila di atas, berikut ini adalah beberapa fungsi Pancasila:
1. Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
Semua negara memiliki jiwa. Di Indonesia, Pancasila sebagai jiwa Bangsa sehingga masyarakat Indonesia menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya.
2. Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia memiliki keunikan tersendiri yang menjadi kepribadiannya dan menjadi pembeda dengan negara lain. Keunikan tersebut diwujudkan dalam perilaku dan sikap mental masyarakat Indonesia yang berlandaskan kepada Pancasila.
3. Pancasila Sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum
Hukum yang berlaku di Indonesia bersumber dari Pancasila. Dengan kata lain, semua hukum yang berlaku tidak bertentangan dengan Pancasila yang menjadi dasar negara.
4. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Pancasila berfungsi sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia dan sebagai petunjuk berperilaku dalam kehidupan sehari-hari. Segala bentuk cita-cita moral Bangsa dan budaya harus bersumber dari Pancasila yang merupakan satu-kesatuan yang tak terpisahkan.
5. Pancasila Sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia
Cita-cita bangsa Indonesia adalah untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yang menjelaskan tentang Pancasila.
6. Pancasila Sebagai Falsafah Hidup Bangsa
Di dalam Pancasila terkandung nilai-nilai kepribadian yang dipercayai paling benar, adil, bijaksana, dan mempersatukan rakyat. Hal tersebut membuat Pancasila menjadi falsafah hidup bangsa Indonesia.
7. Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Pancasila adalah sebagai dasar dalam penyelenggaraan negara dan kehidupan bernegara di Indonesia. Dengan begitu, dalam pengaturan pemerintahan Negara dan kehidupan bermasyarakat di Indonesia, harus selalu berlandaskan pada Pancasila.
8. Pancasila Sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia
Pancasila merupakan hasil perjuangan dan perjanjian bersama rakyat dengan para pendiri bangsa Indonesia. Dengan begitu, maka seluruh elemen masyarakat Indonesia harus membela, mendukung, dan memperjuangkan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam Pancasila
Tujuan Pancasila
1. Menghendaki Bangsa yang religius yang taat kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Menjadi Bangsa yang adil secara sosial ekonomi
3. Menjadi Bangsa yang menghargai HAM (Hak Asasi Manusia)
4. Menghendaki Bangsa yang demokratis
5. Menghendaki menjadi Bangsa yang nasionalis yang mencintai tanah air Indonesia
Belum ada Komentar untuk "Pengertian Pancasila Menurut Para Ahli Fungsi dan Tujuan"
Posting Komentar